Kabar Gembira! Guru Kembali Dapatkan BLT 1,8 juta

 Jakarta – Kabar gembira, guru akan memperoleh kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT sebesar 1,8 juta khususnya bagi BSU PTK non PNS atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer. Bantuan ini diperuntukkan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berpenghasilan di bawah 5 juta tiap bulannya.

Kesempatan ini terbuka luas bagi setiap guru yang telah memenuhi syarat namun memiliki batas waktu yang telah ditentukan. Aktivasi rekening BSU bagi PTK non PNS ini akan ditutup pada 30 Juni mendatang. Namun demikian, hingga saat ini atercatat masih ada 29.583 guru Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) yang belum melakukan aktivasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Abdul Kahar sebagai Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) bahwa dana BSU sebagian besar belum dicairkan pada penerima di FKBM sehingga pencairannya masih minim.

"Yang paling besar belum mencairkan itu ada di PKBM sebenarnya," kata Abdul dalam Bincang Pendidikan, Jumat (18/6/2021).

Guru honorer yang sudah melakukan pencairan BLT tercatat baru berjumlah 8.207 orang sementara ada 29.583 orang belum mencairkan dana tersebut.

"Dari sekian tutor masih ada 29.583 PKBM yang belum mencairkan. Sementara, baru 8.207 orang yang sudah mencairkan," ungkapnya.

  

Ilustrasi gambar pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Sumber: https://static.republika.co.id/

 

Kepala Puslapdik mengimbau para guru PKBM untuk melakukan aktivasi secepatnya sebelum habis masa tenggang. Ia juga mengimbau para guru bisa menyebarluaskan informasi aktivasi rekening dengan memanfaatkan forum komunikasi di PKBM.

"Tolong kami agar dibantu karena teman-teman tutor itu punya forum, tolong disampaikan kepada saudara-saudara kita," tegasnya.

"Karena kami yakin forum di PKBM maupun di SKB ini sangat membutuhkan. Saya punya pengalaman yang besar bagaimana bermitra dengan teman-teman, jadi sayang sekali kalau tidak dimanfaatkan dengan baik," imbuhnya.

Dana BSU PTK non PNS tahun anggaran 2020 ini berpotensi masuk kembali ke kas negara. Selain banyak guru PKBM yang belum melakukan pencairan dana, terdapat sejumlah penerima yang sengaja tidak mencairkan BSU dengan alasan tidak layak menerima.

"Ada teman-teman yang tidak berhak menerima jadi tidak mencairkan," Pungkasnya.

Peralihan status kepegawaian dari non PNS ke PNS yang belum diperbarui dalam Pangkalan Data (PD) baik PD dikti maupun info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi penyebab ketidaklayakan dari penerima. Sementara itu, di PKBM terdapat sejumlah guru yang sudah tidak aktif lagi di satuan pendidikan.


Sumber berita utama: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5611805/perhatian-guru-honorer-segera-cairkan-blt-rp-18-juta-sebelum-30-juni

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kabar Gembira! Guru Kembali Dapatkan BLT 1,8 juta"

Posting Komentar