Kabar Gembira! Guru Kembali Dapatkan BLT 1,8 juta
Jakarta – Kabar gembira, guru akan memperoleh kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT sebesar 1,8 juta khususnya bagi BSU PTK non PNS atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer. Bantuan ini diperuntukkan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berpenghasilan di bawah 5 juta tiap bulannya.
Kesempatan ini terbuka luas bagi setiap guru yang telah
memenuhi syarat namun memiliki batas waktu yang telah ditentukan. Aktivasi
rekening BSU bagi PTK non PNS ini akan ditutup pada 30 Juni mendatang. Namun
demikian, hingga saat ini atercatat masih ada 29.583 guru Pusat Kegiatan
Belajar Mengajar (PKBM) yang belum melakukan aktivasi.
Hal tersebut disampaikan
oleh Abdul Kahar sebagai Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik)
bahwa dana BSU sebagian besar belum dicairkan pada penerima di FKBM sehingga
pencairannya masih minim.
"Yang paling besar
belum mencairkan itu ada di PKBM sebenarnya," kata Abdul dalam Bincang
Pendidikan, Jumat (18/6/2021).
Guru honorer yang sudah
melakukan pencairan BLT tercatat baru berjumlah 8.207 orang sementara ada
29.583 orang belum mencairkan dana tersebut.
"Dari sekian
tutor masih ada 29.583 PKBM yang belum mencairkan. Sementara, baru 8.207 orang
yang sudah mencairkan," ungkapnya.
Ilustrasi gambar pencairan Bantuan Subsidi
Upah (BSU)
Sumber: https://static.republika.co.id/
Kepala Puslapdik mengimbau
para guru PKBM untuk melakukan aktivasi secepatnya sebelum habis masa tenggang.
Ia juga mengimbau para guru bisa menyebarluaskan informasi aktivasi rekening
dengan memanfaatkan forum komunikasi di PKBM.
"Tolong kami agar
dibantu karena teman-teman tutor itu punya forum, tolong disampaikan kepada
saudara-saudara kita," tegasnya.
"Karena kami yakin
forum di PKBM maupun di SKB ini sangat membutuhkan. Saya punya pengalaman yang
besar bagaimana bermitra dengan teman-teman, jadi sayang sekali kalau tidak
dimanfaatkan dengan baik," imbuhnya.
Dana BSU PTK non PNS tahun
anggaran 2020 ini berpotensi masuk kembali ke kas negara. Selain banyak guru
PKBM yang belum melakukan pencairan dana, terdapat sejumlah penerima yang
sengaja tidak mencairkan BSU dengan alasan tidak layak menerima.
"Ada teman-teman yang
tidak berhak menerima jadi tidak mencairkan," Pungkasnya.
Peralihan status kepegawaian dari non PNS ke PNS yang belum diperbarui dalam Pangkalan Data (PD) baik PD dikti maupun info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) menjadi penyebab ketidaklayakan dari penerima. Sementara itu, di PKBM terdapat sejumlah guru yang sudah tidak aktif lagi di satuan pendidikan.
Sumber berita utama: https://www.detik.com/edu/sekolah/d-5611805/perhatian-guru-honorer-segera-cairkan-blt-rp-18-juta-sebelum-30-juni
0 Response to "Kabar Gembira! Guru Kembali Dapatkan BLT 1,8 juta"
Posting Komentar