Pendidikan Moral di Era Digital
Peserta didik merupakan investasi masa depan yang bernilai tinggi
dan bersifat jangka panjang bagi sebuah negara karena di setiap pundak
merekalah masa depan negara dipertaruhkan. Peserta didik saat ini sangat dekat
dengan dunia digital sehingga proses komunikasi dan sosialisasi yang mereka
lakukan tidak sekedar dilakukan secara tatap muka melainkan melalui media
sosial. Proses interaksi tersebut di satu sisi berjalan secara efektif dan
efisien namun tidak sedikit juga di antaranya berujung pada perbuatan a moral
yang merugikan diri sendiri, keluarga bahkan orang lain.
(Ilustrasi gambar Pendidikan Moral di Era
Digital/ Kartun Ironi)
Pada masa remaja, anak memiliki kecenderungan meniru yang kuat berdasarkan dari apa yang mereka lihat atau dengarkan apa lagi jika mereka tidak memiliki ‘tameng’ diri untuk memfilter segala informasi yang masuk. Tentu saja kita tidak lupa dengan peristiwa seorang siswa yang berani menantang guru, memukulnya sampai meninggal dunia. Tak hanya itu, kasus-kasus lainnya yang disebabkan interaksi digital berupa bullying di media sosial yakni siswa menyudutkan teman lainnya dan menyebabkan menurunnya mental diri seseorang. Selanjutnya, fenomena hoax juga popular di kalangan remaja khususnya siswa di mana mereka dengan mudah membagikan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya sehingga mereka dengan mudah mempercayai informasi tersebut tanpa menyaringnya terlebih dahulu.
Selain itu, tidak jarang siswa bertutur kata yang tidak
pantas baik terhadap sesama temannya atau terhadap orang tua khususnya guru. Mereka
seolah tidak bisa membedakan dan memiliki batas saat dengan siapa dengan
berhadapan. Kondisi tersebut tentu saja erat kaitannya dengan moral yaitu
tentang ukuran baik dan buruknya tingkah laku manusia. Sejumlah contoh perilaku
menyimpang yang diuraikan di atas tentu merupakan perilaku buruk sehingga bisa
disebut sebagai perilaku a moral atau tidak bermoral.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tentu harus
mengambil peran dalam mengatasi sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan
persoalan yang disebabkan oleh penyimpangan teknologi digital. Pendidikan moral
sudah sepantasnya digalakkan sebagai suatu gerakan bersama oleh semua bidang mata
pelajaran secara terintegrasi. Guru memberikan informasi secara komprehensif
tentang dampak positif dan negatif dari teknologi digital, bersikap bijak dalam
mengoperasikan media sosial, serta menguatkan literasi digital siswa melalui
gerakan literasi.
Namun demikian, pendidikan moral ini tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah saja melainkan memerlukan kerjasama pihak lainnya seperti keluarga dan masyarakat. Keluarga ikut mengawasi perilaku digital anak, memastikan perkembangan anak berjalan secara normal serta memberikan contoh sikap yang baik secara langsung dalam menggunakan teknologi digital. Selain itu, masyarakat sebagai mitra sekolah dan keluarga memiliki peran dalam mengawasi perkembangan perilaku siswa. Dengan demikian, pendidikan moral di era digital ini diharapkan mampu membentuk a good digital citizenship.
Penulis: Oki Suprianto
0 Response to "Pendidikan Moral di Era Digital"
Posting Komentar