Pendidikan Moral di Era Digital

Peserta didik merupakan investasi masa depan yang bernilai tinggi dan bersifat jangka panjang bagi sebuah negara karena di setiap pundak merekalah masa depan negara dipertaruhkan. Peserta didik saat ini sangat dekat dengan dunia digital sehingga proses komunikasi dan sosialisasi yang mereka lakukan tidak sekedar dilakukan secara tatap muka melainkan melalui media sosial. Proses interaksi tersebut di satu sisi berjalan secara efektif dan efisien namun tidak sedikit juga di antaranya berujung pada perbuatan a moral yang merugikan diri sendiri, keluarga bahkan orang lain.


(Ilustrasi gambar Pendidikan Moral di Era Digital/ Kartun Ironi)


Pada masa remaja, anak memiliki kecenderungan meniru yang kuat berdasarkan dari apa yang mereka lihat atau dengarkan apa lagi jika mereka tidak memiliki ‘tameng’ diri untuk memfilter segala informasi yang masuk. Tentu saja kita tidak lupa dengan peristiwa seorang siswa yang berani menantang guru, memukulnya sampai meninggal dunia. Tak hanya itu, kasus-kasus lainnya yang disebabkan interaksi digital berupa bullying di media sosial yakni siswa menyudutkan teman lainnya dan menyebabkan menurunnya mental diri seseorang. Selanjutnya, fenomena hoax juga popular di kalangan remaja khususnya siswa di mana mereka dengan mudah membagikan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya sehingga mereka dengan mudah mempercayai informasi tersebut tanpa menyaringnya terlebih dahulu.


Selain itu, tidak jarang siswa bertutur kata yang tidak pantas baik terhadap sesama temannya atau terhadap orang tua khususnya guru. Mereka seolah tidak bisa membedakan dan memiliki batas saat dengan siapa dengan berhadapan. Kondisi tersebut tentu saja erat kaitannya dengan moral yaitu tentang ukuran baik dan buruknya tingkah laku manusia. Sejumlah contoh perilaku menyimpang yang diuraikan di atas tentu merupakan perilaku buruk sehingga bisa disebut sebagai perilaku a moral atau tidak bermoral.


Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal tentu harus mengambil peran dalam mengatasi sekaligus mengantisipasi berbagai kemungkinan persoalan yang disebabkan oleh penyimpangan teknologi digital. Pendidikan moral sudah sepantasnya digalakkan sebagai suatu gerakan bersama oleh semua bidang mata pelajaran secara terintegrasi. Guru memberikan informasi secara komprehensif tentang dampak positif dan negatif dari teknologi digital, bersikap bijak dalam mengoperasikan media sosial, serta menguatkan literasi digital siswa melalui gerakan literasi.


Namun demikian, pendidikan moral ini tidak cukup hanya dilakukan oleh sekolah saja melainkan memerlukan kerjasama pihak lainnya seperti keluarga dan masyarakat. Keluarga ikut mengawasi perilaku digital anak, memastikan perkembangan anak berjalan secara normal serta memberikan contoh sikap yang baik secara langsung dalam menggunakan teknologi digital. Selain itu, masyarakat sebagai mitra sekolah dan keluarga memiliki peran dalam mengawasi perkembangan perilaku siswa. Dengan demikian, pendidikan moral di era digital ini diharapkan mampu membentuk a good digital citizenship.


Penulis: Oki Suprianto


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pendidikan Moral di Era Digital"

Posting Komentar