Pahami Sebelum Daftar! Seleksi PPPK Guru Dibagi dalam Tiga Tahap

Tahun ini, Pemerintah kembali membuka seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah tahun sebelumnya tidak diselenggarakan. Formasi teerbesar seleksi ASN paling banyak tahun ini dibuka untuk seleksi ASN guru sebanyak 531.076 tepatnya untuk formasi  Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 


Alur seleksi PPPK Guru tahun 2021 (foto: https://gurupppk.kemdikbud.go.id/)


Seleksi untuk PPPK guru ini dibagi menjadi tiga tahap berdasarkan seleksi kompetensi.

1.      Seleksi Kompetensi I

Seleksi Kompetensi I diperuntukkan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dan terdaftar di Dapodik.

2.      Seleksi Kompetensi II

Seleksi Kompetensi II diperuntukkan bagi:

1)      Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi I

2)      Guru non-ASN yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik

3)      Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud.

Peserta Seleksi Kompetensi II sebagaimana dimaksud angka 1) memilih ulang formasi. Adapun peserta Seleksi Kompetensi II sebagaimana dimaksud angka 2) dan angka 3) memilih formasi yang masih belum terisi untuk pertama kali. Sedangkan, peserta Seleksi Kompetensi II sebagaimana dimaksud angka 3) memilih formasi sesuai dengan domisili peserta. Peserta seleksi kompetensi II memilih formasi dalam instansi kewenangan yang sama dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

3.      Seleksi Kompetensi III

Seleksi Kompetensi III dapat diikuti oleh peserta dengan kriteria sebagai berikut:

1)      Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;

2)      Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II;

3)      Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II; dan

4)      Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II.

Peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas tetapi tidak mendapat tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II, dapat mengikuti Seleksi Kompetensi III dengan melakukan pendaftaran pemilihan formasi ulang melalui portal SSCASN BKN dengan formasi di sekolah yang masih tersedia formasinya.Peserta seleksi kompetensi III dapat memilih formasi di seluruh wilayah Indonesia dan sesuai dengan sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi akademik.

 

Secara rinci, rencana penjadwalan seleksi PPPK guru ialah sebagai beikut:

No

Kegiatan

Tanggal

1

Pengumuman Seleksi pada laman
https://gurupppk.kemdikbud.go.id

30 Juni 2021

2

Pendaftaran dan pemilihan formasi I
pada laman: https://sscasn.bkn.go.id

1 s.d. 22 Juli 2021

3

Seleksi Administrasi

2 s.d. 27 Juli 2021

4

Pengumuman hasil seleksi administrasi

29 Juli 2021

5

Masa sanggah administrasi (masa
pengajuan sanggah)

30 Juli s.d. 1 Agustus
2021

6

Jawab sanggah administrasi (tanggapan
sanggah)

30 Juli s.d. 8 Agustus
2021

7

Pengumuman hasil sanggah

8 Agustus 2021

8

Pengumuman daftar peserta, waktu dan
tempat seleksi PPPK Guru I

18 Agustus 2021

9

Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru

18 s.d. 22 Agustus 2021

10

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I

23 s.d. 29 Agustus 2021

11

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I

6 September 2021

12

Masa sanggah I (masa pengajuan
sanggah)

6 s.d. 8 September 2021

13

Jawab sanggah I (tanggapan sanggah)

6 s.d. 15 September 2021

14

Pengumuman hasil sanggah I

15 September 2021

15

Pengumuman dan Pemilihan Formasi II

18 s.d. 24 September
2021

16

Pengumuman daftar peserta, waktu dan
tempat seleksi PPPK Guru II

1 Oktober 2021

17

Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru

1 s.d.5 Oktober 2021

18

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II

6 s.d. 12 Oktober 2021

19

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi
II

18 Oktober 2021

20

Masa sanggah II (masa pengajuan
sanggah)

18 s.d. 20 Oktober 2021

21

Jawab sanggah II (tanggapan sanggah)

18 s.d. 27 Oktober 2021

22

Pengumuman pasca masa sanggah II

27 Oktober 2021

23

Pengumuman dan Pemilihan Formasi III

29 Oktober s.d. 4
November 2021

24

Pengumuman daftar peserta, waktu dan
tempat seleksi PPPK Guru III

10 November 2021

25

Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru

10 s.d. 14 November 2021

26

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III

15 s.d. 21 November 2021

27

Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi
III

2 Desember 2021

28

Masa sanggah III (masa pengajuan
sanggah)

2 s.d. 4 Desember 2021

29

Jawab sanggah III (tanggapan sanggah)

2 s.d. 11 Desember 2021

30

Pengumuman pasca masa sanggah III

11 Desember 2021

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pahami Sebelum Daftar! Seleksi PPPK Guru Dibagi dalam Tiga Tahap"

Posting Komentar